Inggris Akan Segera Cabut Peraturan Wajib Masker Dan Lockdown

Internasional504 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Pemerintah Inggris berencana untuk tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di tengah pandemi virus corona.

Menteri Perumahan Inggris Robert Jenrick mengatakan pemakaian masker akan menjadi pilihan pribadi.

banner 336x280

“Ini akan menjadi fase berbeda di mana kita sebagai warga negara membuat penilaian sendiri, bukan pemerintah memberi tahu Anda apa yang harus dilakukan,” kata Jenrick, Minggu (4/7).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Jenrick sendiri mengaku berniat untuk tak lagi memakai masker jika protokol kesehatan itu tak lagi wajib di Inggris.

“Saya akan melakukannya. Saya tidak terlalu senang memakai masker, saya rasa banyak orang juga begitu, kita akan pindah ke fase ini akan menjadi pilihan pribadi.”

Jenrick mengungkapkan data yang menentukan apakah lockdown dapat dicabut bulan ini terlihat sangat positif.

“Kita sekarang dapat bergerak maju dan beralih ke era yang jauh lebih permisif di mana kita bisa menghindari banyak pembatasan yang telah begitu menyulitkan kita,” katanya.

“Kita harus memastikan bahwa setiap orang dewasa mendapat vaksinasi ganda, karena itu adalah kunci untuk menjaga agar virus tetap terkendali saat kita memasuki musim gugur dan musim dingin.”

Inggris berencana mencabut penguncian wilayah pada 19 Juli di bawah peta jalan yang telah disusun pemerintah.

Perdana Menteri Boris Johnson akan menjelaskan rincian tentang tahap akhir pelonggaran di Inggris dalam beberapa hari mendatang.

Rencana awal, Johnson bisa mencabut pembatasan pada akhir Juni tetapi rencananya dibatalkan setelah meningkatnya kasus virus corona yang sebagian besar disebabkan oleh varian Delta.

Pekan lalu dia mengatakan meskipun program vaksinasi Inggris cukup berhasil menekan angka kematian akibat Covid-19, beberapa tindakan pencegahan kemungkinan harus tetap dilakukan setelah 19 Juli.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *