Polsek Johar Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Di BPOM

Lintas7News.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kebakaran yang terjadi pada Minggu malam (18/7) hanya berlangsung selama 30 menit. BPOM mengklaim kebakaran itu juga tidak membuat fungsi pelayanan terganggu dan tak ada korban jiwa.

“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di BPOM,” tulis BPOM, Senin (19/7).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – BPOM menjelaskan bahwa kebakaran terjadi saat ada pengerjaan panel listrik. Saat pekerja tengah melakukan peremajaan panel listrik, api menyala hingga menimbulkan kebakaran.

BPOM mengklaim kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan sudah dipadamkan pada pukul 22.00 WIB atau hanya 30 menit. Pemadaman melibatkan 8 unit mobil pemadam kebakaran serta 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

Menurut BPOM, saat ini Polsek Johar Baru masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran. Atas kejadian itu, BPOM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan respons cepat atas kejadian semalam.

“Khususnya petugas pemadam kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran,” lanjutnya.

Kebakaran yang terjadi di Kantor BPOM yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7) malam. Kebakaran mulanya dilaporkan oleh warga.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta kemudian tiba di lokasi pada pukul 21.35 WIB. Sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 75 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menyebut proses penanganan kebakaran kantor BPOM telah dinyatakan selesai pada Senin (19/7) dini hari pukul 00.42 WIB. Butuh waktu lebih dari empat jam hingga kebakaran resmi dinyatakan padam.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan kerugian ditaksir Rp600 juta dengan luas area kebakaran 8×25 meter atau 200 meter persegi.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.