Penilaian IDI Jatim Terkait Data Kematian Kasus Covid-19

Lintas7News.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Sutrisno menilai data kasus kematian akibat Covid-19 saat ini tak layak untuk jadi dasar pengambilan kebijakan masa pandemi.

Pasalnya, banyak kematian terkait Covid-19 yang tak dilaporkan serta angka tes yang rendah.

“Hati-hati data yang ada tidak memenuhi kaidah data qualified, data yang baik, data yang valid untuk dijadikan referensi para pengambil keputusan, kalau data yang sekarang ini digunakan saya khawatir hasilnya bisa kita lihat sekarang,” ucapnya, dalam konferensi pers virtual di kanal LaporCovid-19, Kamis (22/7).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Indikasinya, kata dia, sejumlah daerah di Jatim hanya melaporkan kasus kematian yang relatif kecil per harinya. Sementara, kasus meninggal terkait Covid-19 di lapangan jauh lebih besar.

“Data yang ada jangan hanya data di meja untuk mengambil keputusan. Sehingga data yang masuk cuma 0, cuma 2, tapi coba lihat kuburan; hampir 20-30 kali lipat dari pada data yang ada di meja,” cetus Sutrisno.

“Kalau Anda cukup sakti untuk mendapatkan data yang riil, tentu anda akan terkejut untuk mendapatkan data itu. Jadi pasti Anda akan surprise, Anda akan shock bahwa riilnya kematian sungguh sangat banyak,” ujar dia.

Sutrisno menyebut hal itu tak lepas dari kelemahan pemerintah daerah dalam hal tes Covid-19.

“Selama testing tidak sesuai kaidah keilmuan, jangan pernah berharap menemukan jumlah Covid-19 yang riil. Yang ada hanya data-data yang tidak jelas, tidak representatif, yang ujungnya selalu underreported,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin Ferliana menyebut data resmi kasus kematian Covid-19 di wilayahnya merupakan kasus yang sudah terkonfirmasi positif.

“Yang ditulis kematian akibat Covid-19 itu, adalah kematian yang data pendukungnya sudah ada, jadi dia meninggal karena Covid-19 karena sudah ada hasil laboratorium,” kata dia.

Ia menyebut ada sejumlah kasus kematian warga Jatim yang belum disertai dengan hasil laboratorium. Maka, pihaknya menunda pencatatan kasus meninggal ini sebagai kasus kematian akibat Corona.

“Kadang-kadang sudah meninggal tapi hasil [tes] belum turun, itu teman-teman mem-pending sampai hasilnya turun untuk memastikan itu meninggal karena Covid-19 atau tidak,” jelas dia.

“Jadi ada standar untuk pelaporan meninggal karena Covid-19 dengan dukungan laboratorium yang ada dari pasien tersebut,” lanjutnya.

Sebelumnya, LaporCovid-19, per Rabu (21/7), mencatat total kematian akibat Corona mencapai 98.014 kasus. Sementara, Satgas Covid-19 pada hari mencatat 77.583 kasus, alias ada gap 20.431 kasus.

Contoh gap itu adalah Kota Malang. Satgas setempat mencatat, Senin (19/7), nol kematian. Sementara, LaporCovid-19 menerima laporan 26 jenazah dimakamkan dengan protokol Corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memperluas definisi kematian Covid-19 hingga mencakup kasus terduga alias suspek dan probable. Sementara, RI sendiri tak memasukkan data kedua jenis status itu selama belum terkonfirmasi positif via swab.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.