Ketua LSM KRPK Kritisi Seratus Hari Kerja Bupati Dan Wabup Masih Jalan Ditempat

banner 468x60

Lintas7News.com – Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) Blitar, Trijanto mengkritisi Seratus hari kerja bupati dan wakil bupati terpilih, Rini Syarifah dan Rahmat Santoso dalam pengoptimalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan program yang lain dinilai masih jalan ditempat.

Dimana, Trijanto menyebutkan bahwa selama ini apa yang di sampaikan di dalam visi misi sewaktu kampaye belum ada yang ditelorkan, termasuk optimalisasi BUMD.

banner 336x280

Menurutnya, BUMD merupakan salah satu unit/badan penghasil pendapatan asli daerah (PAD), namun saat ini sedang sekarat dan selalu merugi.

 “Sehingga, ini perlu perombakan manajemen dan memperluas tupoksi, agar unit yang satu ini tidak merugi di setiap laporan tahunnya,” beber Trijanto, Kamis (5/8/2021) di Markasnya Jalan Mendut No.49 Kota Blitar.

Dilansir dari Barakata.id – Tak hanya itu kata Trijanto, pemerintah daerah juga dituntut memiliki jiwa enterpreneurship yang terus berinovasi, guna menggali dan memberikan nilai tambah bagi PAD.

“Sehingga, laba yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada penerimaan PAD yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut panglima LSM KRPK ini, penyehatan BUMD maupun upaya peningkatan PAD tak lantas melahirkan regulasi yang justru bisa menghambat investasi. Akan tetapi, BUMD bisa dijadikan alat untuk mengelola CSR demi kepentingan masyarakat.

“Jangan jadi alasan untuk meningkatkan PAD, lalu pemerintah daerah membuat sejumlah peraturan atau regulasi yang dapat menghambat investasi,” kata Trijanto.

Kemudian, ia turut menyampaikan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah telah memberikan arahan yang jelas bagaimana semua BUMD di Indonesia dapat dikelola dengan prinsip Good Corporate Goverment (GCG).

“Dengan lima prinsip tata kelola yang baik yaitu, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, independensi, dan keadilan. PP inilah yang menjadi rujukan dalam tata kelola BUMD di Indonesia,” tegasnya.

Terakhir Trijanto mengingatkan, seperti janji kampanye yang lain, untuk pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur juga harus dilaksanakan.

“Ingat bahwa banyak masyarakat pemilih saat Pemilukada kemarin terhipnotis janji politiknya. Kita berharap janji-janji politiknya tidak hanya jadi macan kertas yang selalu dilempar saat menjelang hajatan Pemilukada saja,” tegasnya.

(Barakata/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *