Olivia Jensen Dilaporkan Terkait Kasus Lempar Bendera

Lintas7News.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) berencana melaporkan artis Olivia Jensen ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (20/8) sore.

Laporan itu terkait video konten yang dibuat Olivia diduga melecehkan bendera Merah Putih.

“Benar, sore nanti. Laporan PB SEMMI terhadap artis Olivia Jensen tentang video viral pelecehan bendera Merah Putih,” kata Direktur Eksekutif LBH Semmi Gurun Arisastra kepada wartawan, Jumat (20/8).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Rencananya, kata dia, laporan tersebut akan dilayangkan pukul 15.00 WIB di Bareskrim. Nantinya, pelapor akan berkonsultasi dengan penyidik kepolisian ihwal diterima atau tidaknya laporan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.

Dia mengatakan Semmi akan tetap melaporkan pesohor tersebut meski telah meminta maaf kepada publik secara terbuka.

“Tetap akan kami laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.

Sebelumnya, artis Olivia Jensen menuai polemik usai membuat video bersama anaknya yang diunggah ke fitur reels di Instagram. Ia membuat konten dengan mengenakan baju santai sembari memegang bendera Merah Putih untuk menutupi tubuhnya.

Kemudian, dia membuat transisi untuk mengganti pakaiannya dengan melemparkan bendera Merah Putih itu ke tanah. Dia dan anaknya itu kemudian berubah mengenakan pakaian kebaya bernuansa merah putih.

Video tersebut menuai kritik dari warganet. Olivia pun langsung menghapus video itu dari akunnya dan membuat permintaan maaf pada Kamis (19/8).

“Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi. Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi, saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia melalui video yang diunggah dalam Instagram Storiesnya, Kamis (19/8).

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.