Lapas Tangerang Terbakar, 43 Napi Tewas

Lintas7News.com – Api melalap salah satu blok di Lembaga Lemasyarakatan (Lapas) Klas I Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Sebanyak 43 narapidana tewas dan puluhan lain terluka.

Awalnya korban meninggal berjumlah 41 orang. Mayoritas korban tewas adalah terpidana narkotika, termasuk dua napi warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal.

Terbaru, dua korban luka yang sempat dirawat di RSUD Tangerang, dinyatakan meninggal dunia hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, dua napi meninggal hari ini maka jumlah total korban kebakaran Lapas Tangerang menjadi 43 orang.

Rika menyebut dua korban napi yang meninggal hari ini di RSUD Tangerang adalah Adam Maulana dan Hardiyanto.

Untuk 41 korban lain, Tim DVI Polri pun masih mengidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi jasad para korban karena luka bakar di sekujur tubuh mereka.

Kemenkumham juga membuka posko antemortem di Lapas Tangerang. Posko tersebut bisa didatangi keluarga guna membantu proses identifikasi.

Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab utama kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan Blok C2 Lapas Tangerang.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten belum pernah dibenahi sejak lapas itu berdiri pada 1972.

Padahal, menurutnya, aktivitas penambahan daya listrik pernah dilakukan di bangunan tersebut.

“Sudah 49 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tapi instalasi listriknya masih tetap,” kata Yasonna dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).

Politikus PDIP itu pun meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu terutama ia sampaikan kepada keluarga dari korban yang meninggal dunia maupun luka-luka.

“Atas nama Kemenkumham secara khusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  saya meminta maaf atas kejadian ini, kejadian yang tidak kita inginkan. Maaf untuk seluruh keluarga baik yang meninggal dan juga korban luka akibat dari musibah yang terjadi,” kata Yasonna, Rabu (8/9) sore.

Yasonna memastikan pemerintah bakal menanggung semua biaya akibat kasus ini, mulai dari pemulasaraan hingga pemakaman jenazah, urusan identifikasi jenazah, termasuk santunan kepada keluarga korban. Ia juga bakal mengevaluasi usia bangunan lapas saat ini, infrastruktur, termasuk memperbaiki sistem alarm.

Di sisi lain, kata Yasonna, over kapasitas turut menjadi masalah di seluruh Lapas, termasuk di Lapas Klas I Tangerang yang over kapasitas hingga 409 persen. Menurutnya, lebih dari 50 persen lebih isi lapas kini dihuni oleh napi narkoba.

“Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi Lapas,” katanya.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.