Kasus Viral Pemerkosaan Randy Kini Masih Didalami Pihak Kepolisian

Lintas7News.com – Polisi belum bisa menyimpulkan dan menyatakan Novia Widyasari diperkosa oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko hingga memicu korban bunuh diri karena dipaksa aborsi. Kemungkinan dugaan pemerkosaan itu tetap akan didalami penyidik.

Diketahui, kasus ini mencuat usai viral di media sosial. Sejumlah warganet yang mengaku tahu peristiwa tersebut mengatakan Novia mengalami depresi lantaran diperkosa dan dipaksa aborsi.

“Kalau kami belum bisa mengatakan itu diperkosa, tapi tetap akan didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli saat dihubungi, Minggu (5/12) malam.

Dalam hasil penyidikan yang dibeberkan polisi ke publik dalam konferensi pers, Sabtu (4/12) lalu disebutkan bahwa korban dan tersangka melakukan hubungan hingga akhirnya mengandung.

Gatot mengatakan kesimpulan sementara itu didapatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi yang merupakan kerabat korban.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Randy dan Novia sudah berpacaran selama tiga tahun dan dua kali melakukan aborsi. Ia menyebut penyidik belum mendapati kemungkinan pemerkosaan dalam kasus ini. Selain itu, kata Gatot, pihaknya merujuk pada hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan terhadap jenazah korban.

“Visumnya itu tidak ada, tidak ada luka, tidak ada lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan pihaknya masih menganalisis sejumlah informasi yang tersebar di media sosial terkait dengan kematian Novia. Menurutnya, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Jadi yang di medsos itu, ada yang itu sebagai sumber informasi kami. Ada juga yang tidak mungkin kami jadikan sumber informasi. Cuma itu semua kami analisis,” katanya.

Kasus dugaan bunuh diri Novia menjadi perbincangan di media sosial dan memicu tagar #SaveNoviaWidyasari. Polisi lantas menangkap Randy lantaran diduga berkaitan dengan kematian Novia.

Randy diduga memaksa korban melakukan aborsi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2020. Mereka mengugurkan kandungan dengan menggunakan obat postinor di Malang, Jatim.

Lalu pada Agustus 2021, Randy membeli obat cykotec seharga Rp1,5 juta di sebuah apotek sekitar Malang. Korban bahkan sampai mengalami pendarahan di tengah perjalanannya pulang ke Mojokerto.

“Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku,” ucap Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers, Sabtu (4/12).

(CNNIndonesia/RI )

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.