Lintas7News.com – Indonesia memutuskan mengizinkan kapal pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di dekat perairan Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir.
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Armed Wijaya, mengatakan langkah itu diambil pemerintah atas asas kemanusiaan.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di kapal itu,” kata Armed.
Armed menyampaikan kebanyakan penumpang adalah perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy sempat mengatakan kapal itu tidak akan berlabuh di Aceh. Ia menuturkan kapal pengungsi ini menuju Malaysia, tetapi mereka mengalami kendala di mesin kapal.
“Kita hanya memberikan bantuan berupa BBM dan makanan ke Kapal Rohingya agar mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebagaimana rekom yang dimiliki, sesuai informasi yang kita dapatkan serta juga sesuai keinginan para pengungsi tersebut,” ujar Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Menurut salah satu nelayan, kapal pengungsi Rohingya ini berisiko tenggelam dalam beberapa hari.
“Kebocoran di kapal itu terjadi di dua tempat. Banyak air (yang masuk),” kata salah satu nelayan, Aditya Setiawan, Rabu (29/12).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sementara itu, Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi menyinggung kewajiban Pemerintah RI untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di perairan dekat wilayah negara itu.
Perpres ini juga menyebutkan pemerintah harus membantu mereka berlabuh.
Rohingya sendiri merupakan kelompok minoritas etnis di Myanmar yang sering menjadi target persekusi dan diskriminasi.
Banyak dari mereka yang memutuskan kabur dari negara itu, dan warga yang memutuskan tinggal di Myanmar harus berkutat dengan masalah kewarganegaraan dan kekerasan.
(CNNIndonesia/RI)