Peleburan 38 lembaga Ke BRIN

Nasional561 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Sebanyak 39 lembaga riset di pemerintahan akan dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Salah satu yang paling menyorot perhatian publik beberapa waktu terakhir adalah Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan 33 lembaga sudah resmi bergabung dengan BRIN. Adapun enam lembaga lainnya masih dalam proses integrasi.

banner 336x280

“Total ada 39 kementerian/lembaga, termasuk eks Kemristek, Batan, BPPT, Lapan, LIPI. Ini mencakup semua eks balitbang (badan penelitian dan pengembangan) maupun unit litbang di kementerian atau lembaga,” kata Handoko, Selasa (4/1).

Handoko belum membeberkan daftar 39 lembaga riset yang dilebur ke BRIN. Namun, ia menyebut ada 6 badan litbang kementerian yang tidak ikut dilebur, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian.

Dia menyampaikan lembaga-lembaga riset itu akan berada di bawah BRIN. Pengecualian diberikan kepada sejumlah lembaga riset yang berasal dari lembaga nonstruktural.

“Untuk LNS (lembaga nonstruktural), seperti Komnas HAM, yang diintegrasikan adalah unit riset yang ada di bawah sekjen,” ucap Handoko.

Dilansir dari CNNIndonesia.com –  Berdasarkan keterangan di situs resmi BRIN, peleburan lembaga riset ke dalam BRIN merujuk pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021. Pasal itu mengatur integrasi unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan,dan penerapan iptek ke BRIN.

Integrasi tersebut disertai pengalihan pegawai negeri sipil dari lembaga awal ke BRIN. Sebanyak 1.205 orang dari 28 kementerian/lembaga diusulkan untuk dialihkan ke BRIN. Sementara itu, sebanyak 1.271 orang dari 6 kementerian/lembaga masih dalam pembahasan pengalihan hingga 30 November 2021.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *