PUan Maharani: Pembangunan IKN Jangan Sampai Mangkrak

Lintas7news.com – Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan dirinya memiliki banyak kekhawatiran terhadap proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru RI yang akan dibangun di Kalimantan Timur untuk mengganti Jakarta. Pasalnya, ia melihat potensi proyek ini akan mangkrak dan rentan menjadi lahan korupsi.

“Dari awal sebagai Ketua DPR, saya sudah sangat concern, saya sudah menyampaikan kepada pemerintah hal-hal yang menjadi concern saya tadi. Jangan sampai mangkrak, jangan sampai tidak akuntabilitas, anggarannya dari mana? Uangnya dari mana?” papar Puan menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara, Selasa (22/3).

“Karena apapun ini proyek yang melibatkan banyak kementerian lembaga dan banyak sekali permasalahan yang ada,” sambung Puan.

Ia menggambarkan lokasi kawasan inti ibu kota baru yang telah ditetapkan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ini masih merupakan kawasan hijau dengan berbagai keragaman flora dan fauna.

Tak hanya itu, sebagian lahan yang akan digunakan pemerintah untuk IKN masih merupakan tanah masyarakat adat.

“Kalau kita lihat datang juga ke IKN itu kan masih satu wilayah kabupaten yang itu semuanya masih hijau. Jangankan bicara pembangunan, bicara masalah tanah adat, bicara hayati, hewani itu juga satu pertimbangan. Jadi memang masalahnya banyak, masalahnya rumit,” ujar Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu.

Meski demikian, Puan meyakini pemerintah telah berkomitmen untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang ada.

Ia juga menyatakan IKN adalah cita-cita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilaksanakan dengan berkelanjutan.

“Komitmen pemerintah saya hargai dan saya mendukung adanya program IKN itu. Tapi tentu saja akuntabilitas, keberlangsungan, kemudian bagaimana proses ini bisa berjalan sesuai harapan rakyat semua, itu harus tetap dijaga,” ucap Puan.

“Tidak mungkin ini hanya dijaga oleh pemerintahan Pak Jokowi, pemerintahan yang selanjutnya harus bisa menjaga apa yang menjadi cita-cita ini,” kata putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

Nantinya, Kawasan IKN berdasarkan UU 3/2022, akan mencaplok sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Cakupan wilayah IKN Nusantara mencapai 256.142 hektare, di mana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berada di Kecamatan Sepaku akan seluas 6.671 ha.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sedangkan, beberapa pihak telah mengkritik rencana pembangunan IKN karena berpotensi merusak alam. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Timur, Yohana Tiko, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan memperparah kondisi sumber air dan mengancam kawasan lindung di konservasi Teluk Balikpapan.

Menurutnya, dari proyeksi luas IKN sebesar 256 hektar, kawasan itu sudah mengalami kesulitan air akibat usaha ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.