erkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Andi Arief

Lintas7news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Andi Arief terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud.

“Yang bersangkutan [Andi Arief] diperiksa untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (28/3).

Ali tidak menginformasikan materi yang hendak didalami penyidik terhadap Andi Arief. Namun, ini bukan kali pertama KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat untuk mengusut dugaan tindak pidana Abdul Gafur dkk.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, tetapi yang bersangkutan batal diperiksa lantaran sedang menjalani pidana atas kasus korupsi.

Andi Arief belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com terkait pemeriksaan ini.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sementara satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.