Dugaan Konflik Kepentingan Yasonna di Balik Bela Pemecatan Terawan

Lintas7news.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menduga ada konflik kepentingan di balik pembelaan yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto yang tengah berseteru dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurutnya, konflik kepentingan tersebut sangat jelas terlihat dalam sejumlah pernyataan yang disampaikan saat merespons polemik pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI di beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan, ‘Konflik kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya’.

“Ya jelas, itu konflik kepentingan, ada indikasi kuat di tata kelola terkait kesehatan,” ucap Trubus, Jumat (1/4).

Dia menyatakan, konflik kepentingan tersebut bernuansa politik dan lebih mengedepankan persoalan ego sektoral tanpa mengeluarkan kebijakan yang elaboratif. Hal itu berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik.

Berangkat dari itu, ia menyarankan pemerintah tidak ikut campur dan menyerahkan penyelesaian polemik pemecatan Terawan terhadap IDI.

Sebagai sebuah lembaga profesi, menurutnya, IDI merupakan pihak yang paling mengetahui cara untuk mengakhiri polemik yang sudah terjadi sejak lama tersebut.

“Karena itu lembaga profesi, jadi dengan cara mereka, karena konflik Terawan dengan IDI bukan barang baru. Ini puncaknya saja,” ucapnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, Yasonna membela Terawan dengan menyatakan izin praktik kedokteran diserahkan ke negara. Dia menolak jika izin praktik dokter diserahkan ke organisasi profesi seperti IDI.

Yasonna menilai, organisasi profesi semacam IDI semestinya cukup hanya mengurus kualitas dan memperkuat profesi kedokteran, alih-alih mengurus izin praktik kedokteran.

Yasonna heran dengan alasan banyak masyarakat yang memiliki persepsi soal kualitas sejumlah rumah sakit di daerah-daerah dan luar negeri.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.