Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April di Depan DPR

Lintas7news.com – Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

“Karena kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan. Maka dari itu kita akan mengawal dari U dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada,” ujar Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal, Minggu (10/4).

Massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan pelajar dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang.

Lokasi unjuk rasa tersebut diketahui berubah sehari sebelumnya. Semula direncanakan di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mahasiswa tetap menggelar aksi meski presiden di hari yang sama juga telah menegaskan bahwa Pemilu akan tetap digelar pada 14 Februari.

Sementara untuk mengamankan aksi, Polda Metro Jaya mengaku akan tetap menerjunkan aparat ke dua lokasi, masing-masing di kompleks parlemen dan kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurut polisi, untuk demonstrasi di depan kompleks parlemen, dilakukan massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI. Lalu, aksi unjuk rasa di Patung Kuda, dilakukan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya adalah massa buruh.

“Demo ada dua tempat, di DPR/MPR dan Patung kuda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Berikut daftar 4 tuntutan mahasiswa dalam demo hari ini.

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

(CNNindonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.