Lintas7news.com – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyatakan pihaknya akan mempercepat upaya diplomasi di level internasional untuk memastikan kesenian Reog Ponorogo dinobatkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Indonesia.
Diketahui, tak hanya Indonesia, Malaysia pun saat ini berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
“KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,” kata Abet dalam keterangan resminya dikutip Senin (11/4).
Abet mengatakan memperjuangkan dan memastikan Reog diakui UNESCO sebagai manifestasi jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Terlebih lagi, hal itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia juga memastikan Reog Ponorogo lahir dan berkembang di Indonesia, menjadi langkah prioritas pemerintah.
“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abet.
Kesenian Reog Ponorogo sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Kamis (7/4) lalu.
Sebelumnya, Muhadjir juga mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
(CNNIndonesia/RI)