Lintas7news.com – Serikat Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengirimkan petisi kepada Kantor Staf Presiden (KSP) saat demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/5).
“Kita sampaikan petisi ke KSP, kawan-kawan,” ujar orator tersebut di atas mobil komando.
Orator mengatakan petisi itu dibuat dan disetujui oleh seluruh buruh yang tergabung dalam KSPSI. Petisi itu berisikan empat poin penolakan yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
Pertama, buruh menolak Undang-undang Cipta Kerja. Kedua, buruh juga menolak revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).
“Kenapa kita tolak? Karena revisi UU PPP itu akan diberikan kemudahan pengesahan omnibus law Cipta Kerja,” ujar orator itu.
Sementara itu buruh juga menolak revisi UU 21 tahun 2000 tentang Berserikat Bagi Buruh. Terakhir, serikat buruh juga menolak upah murah bagi pekerja dalam petisi itu.
“Saya minta delapan orang untuk menghadap KSP menyerahkan petisi ini, semoga diterima,” kata orator itu.
Di tempat yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani berorasi bahwa pihaknya telah menolak Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan upah murah.
“Kita tolak upah murah. Setuju? Kita akan lawan. Siap lawan?” kata Andi.
“Siap,” timpal ratusan massa buruh.
“Kita akan menolak Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Siap berjuang?” timpal Andi lagi.
“Siap,” serempak massa buruh.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Massa buruh dari KSPSI menggelar demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. Demo itu dimeriahkan oleh orasi dari para pimpinan serikat buruh.
Mereka membawa atribut demo berupa bendera dan spanduk berisikan pelbagai penolakan terhadap kebijakan perburuhan yang tak menguntungkan pekerja.
(CNNIndonesia/RI)