Pengusaha Tanggung Ongkos Tambahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana

Lintas7news.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produsen akan menanggung tambahan biaya produksi minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana.

“Produsen yang mengemas (minyak goreng curah) kemasan sederhana. Memang tambah ongkos sedikit, tapi mereka mau,” ungkap Zulkifli saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (24/6).

Namun, ia mengatakan tak tahu pasti berapa beban biaya dalam memproduksi minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana.

“Ya saya tidak tahu berapa. Itu urusan produsen. Itu produsen yang mau kok,” imbuh Zulkifli.

Meski ada tambahan biaya produksi, tetapi Zulkifli mengklaim pengusaha minyak goreng masih dapat untung.

“(Pengusaha) masih untung,” katanya.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan produk minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter. Produk bermerek Minyak Kita itu akan mulai diproduksi mulai Senin (27/6).

Jika produksi dan pengiriman lancar, Zulkifli bercita-cita minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana ini masuk ke rak-rak ritel modern.

Ia menargetkan minyak goreng curah merek Minyak Kita sudah dijual dalam dua pekan ke depan. Namun, Zulhas tak menjelaskan pasti kapan tepatnya produk itu bisa mejeng di ritel modern.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada pengusaha yang menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter.

Menurut Oke, insentif itu akan diberikan dalam bentuk penambahan jatah ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ia menjelaskan pengusaha yang mengalokasikan CPO sebanyak 1.000 ton, maka akan mendapatkan jatah ekspor 5.000 ton sekarang. Nantinya, jika perusahaan itu ikut menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu, maka jatah ekspornya akan ditambah.

“Jadi harga kan harus tetap Rp14 ribu meski kemasan, itu yang sedang kami bahas adalah insentif berbentuk indeks tertentu terhadap kuota ekspor,” ujar Oke.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Namun, Oke mengatakan belum ada hitungan pasti berapa penambahan jatah ekspor untuk perusahaan yang memproduksi minyak goreng kemasan sederhana. Hal tersebut masih dikaji oleh pemerintah.

“Kalau sekarang misalnya perusahaan alokasikan 1.000 ton, dia dapat jatah ekspor 5.000 ton. Nah kalau pakai minyak goreng kemasan yang 1.000 nya dikali 1,05 kan jadi 1.050 ton kan, nah kali 5 jadi 5.250 ton gitu jatah ekspornya, naik,” jelas Oke.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.