Semua Ajudan Ferdy Sambo Dipanggil Komnas HAM Hari Ini

Lintas7news.com – Semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Selasa (26/7).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pemanggilan itu dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait kematian Brigadir J, salah satu ajudan Sambo.

“Agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Anam menyebut pemanggilan juga ditujukan kepada Bharada E, orang yang dituduh menembak Beigadir J. Komnas HAM mulai memintai keterangan pukul 10.00 WIB.

“Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan. Ya (jam 10) dari pagi pokoknya sampai selesai,” ujarnya.

Setelah memanggil ajudan Sambo, Komnas HAM akan memintai keterangan ahli siber terkait dugaan peretasan telepon genggam keluarga Brigadir J.

Dalam pekan ini, pihaknya juga akan memanggil tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.

“Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV,” kata Anam.

Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, Anam belum bisa membeberkan detail waktunya.

Anam mengatakan pihaknya baru mengumumkan jadwal pemanggilan para pihak setiap pukul 18.00 WIB.

“Minggu ini setiap Magrib ada pengumuman dan siapa yang dipanggil. Semua yang terkait peristiwa ini kami panggil,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dengan tim kepolisian terkait kasus itu. Hal itu mengacu pada aturan UU 39/1999 tentang HAM.

Komnas HAM mengaku mengantongi catatan signifikan terkait kronologi kematian Brigadir J. Lembaga itu juga mengaku mempunyai catatan lengkap terkait luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan. Polisi juga akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di Jambi besok Rabu 27 Juli.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.