Komnas HAM Periksa Isi Ponsel Milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo

Lintas7news.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga telepon genggam (HP) milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pemeriksaan itu dilakukan bersama ahli forensik digital untuk mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.

“Bukan dua, tapi tiga (telepon genggam). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Anam mengatakan pihaknya akan menggali kondisi HP secara fisik dan lokasi ponsel tersebut saat kejadian. Selain itu, pihaknya juga akan menggali komunikasi yang terekam dalam semua HP tersebut.

“HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut,” ujar Anam.

“Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kaya apa,” imbuhnya.

Anam mengatakan pihaknya sudah merencanakan pemeriksaan ini dari beberapa hari sebelumnya. Namun, pihaknya harus melakukan pemeriksaan lain yang juga terkait penembakan Brigadir J.

“Memang kesempatannya baru hari ini karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus kemarin soal ADC. Nah baru hari ini siber sama digital forensik,” katanya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.

Kemudian Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.

Pada pemeriksaan itu, Anam menyebut Bharada E menjelaskan secara detail penembakan.

“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (26/7).

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.