Minta Perlindungan, Bharada E Bakal Jalani Asesmen Lagi di LPSK

Lintas7news.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan asesmen atau penilaian psikologis lanjutan terhadap Bharada E pada pekan ini.

Asesmen dilakukan terkait dengan pengajuan permohonan perlindungan dari Bharada E ihwal kasus kematian Brigadir J. Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

“Iya dilanjutkan pekan ini,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/8).

Edwin enggan merinci kapan dan di mana asesmen terhadap Bharada E akan dilaksanakan oleh LPSK. Ia hanya menjelaskan asesmen yang telah dilakukan terhadap Bharada E beberapa waktu lalu belum lengkap.

“[Yang Jumat lalu] belum lengkap,” tambah Edwin.

LPSK sebelumnya telah melakukan asesmen terhadap Bharada E telah pada Jumat (29/7) pekan lalu. Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat sejak sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur.

“Kalau Bharada E sedang berlangsung sejak tadi [Jumat] jam setengah dua atau jam dua siang,” kata Edwin.

“Menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam,” tambahnya.

Edwin mengatakan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan saksi berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh istri Ferdy Sambo.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Menurut penuturan kepolisian, istri Ferdy Sambo mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, penjelasan Polri ihwal penyebab kematian Brigadir J dianggap janggal oleh keluarga lantaran ada luka sayatan. Walhasil, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Brigadir J. Autopsi ulang pun dilakukan di Jambi.

(CNNIndonesia/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.