Sukses Lewati Tahap Verifikasi Administrasi, Inilah 21 Bakal Calon DPD RI Jatim

Sebanyak 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur telah berhasil melewati tahap verifikasi administrasi. (Foto: KPU Jatim)

LINTAS7NEWS – Sebanyak 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur telah sukses melewati tahap verifikasi administrasi.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan mengatakan bacalon lolos merupakan bacalon yang lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca Juga: Mohammad Trijanto Resmi Daftar Bakal Calon DPD RI ke KPU Jatim

Diketahui sebelumnya terdapat 31 bacalon DPD asal Jatim yang menyerahkan dokumen dukungan minimal ke KPU Jatim.

Penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 dilakukan mulai dari 16-29 Desember 2022 di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat 31 bakal calon anggota DPD yang mendaftar dan menyetorkan syarat maju pencalonan kepada KPU Jatim.

Baca Juga: Kantor Kejari dan Polres Blitar Akan Didemo Tiap Bulan oleh Ribuan Massa?

Adapun syarat dukungan yang harus dipenuhi untuk maju adalah 5 ribu dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dari 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal, namun hanya 21 Bacalon DPD yang lolos tahap verifikasi administrasi.

“Selama kurun waktu tersebut, ada 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal, dimana dari 31 Bacalon DPD, ada 21 Bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” imbuhnya.

Baca Juga: Suasana Kantor Wakil DPRD Jatim Pasca Terjaring OTT KPK di Surabaya

Sementara itu, kesepuluh Bacalon DPD yang lain, dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5000.

Lebih lanjut, terhadap 21 Bacalon DPD ini, KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

“Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen Bacalon sebagai pemenuhan persyaratan calon DPD menjadi peserta Pemilu anggota DPD,” tambah Insan.

Setelah verifikasi administrasi, akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang dijadwalkan pada 16-22 Januari 2023.

“Lalu, setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, akan dilakukan verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Segel Kantor Wakil DPRD Jatim Usai Lakukan OTT

Selanjutnya, bakal dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua.

Lantas berikutnya akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.

Berikut 21 bakal calon DPD asal Jatim yang dukungan minimal pemilihnya dinyatakan lengkap adalah ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.

Selain itu Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari dan Subani Suryo Atmojo.**

(AP/OAS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.