Ratusan Petani Hutan Kepung Pemkab Lamongan, Ada Apa?

Ratusan petani hutan hadiri aksi unjukrasa program perhutanan sosial di Pemkab Lamongan(detik.com)

Ratusan petani hutan hadiri aksi unjukrasa program perhutanan sosial di Pemkab Lamongan(detik.com)

LINTAS 7 NEWS – Kantor Pemkab Lamongan dikepung ratusan petani hutan, Selasa (21/3). Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait komitmen jalannya program perhutanan sosial dan reforma agraria di Lamongan.

Sekitar 400 petani hutan tersebut tergabung dalam Koalisi Petani Rakyat Lamongan Menggugat (Kopral Menggugat) ini datang dari berbagai tempat dan bermuara di Lamongan.

Menurut petani, program perhutanan sosial dan reforma agraria yang luar biasa tersebut bisa menjadi macan kertas saja bila tidak ada komitmen dari semua pihak untuk melaksanakannya secara konsisten.

“Banyak mafia hutan dan mafia tanah yang diduga terus mengganjal atau bahkan bersikeras menggagalkan program yang berwatak kerakyatan tersebut,” kata Korlap Aksi dari Kopral Menggugat, Mohammad Trijanto (21/3).

Selain menyuarakan tuntutannya, massa juga membentangkan spanduk dan membawa berbagai poster yang berisi tuntutan.

Menurut Trijanto, mafia-mafia itu sangat menginginkan terjadinya konflik di tengah masyarakat. Sehingga, mereka tetap berhasil mengambil keuntungan besar tanpa harus bersusah payah membayar pajak kepada negara.

“Parahnya lagi, masih sering terjadi pungutan-pungutan liar dari oknum Perum Perhutani di kawasan hutan yang sudah memiliki SK Perhutanan sosial, dan pengusiran terhadap para petani miskin di area KHDPK,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tangkap dan pecat oknum Perum Perhutani di Lamongan yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

“Tuntutan kami lainnya adalah tangkap, seret dan adili para oknum Perum Perhutani yang terbukti mengintimidasi petani. Tangkap, seret dan adili para mafia tanah dan mafia hutan dan terakhir wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan,” imbuhnya.

Sementara perwakilan pengunjukrasa ini kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan. Saat aksi, massa juga mendapat kawalan ketat petugas kepolisian Lamongan

Di hadapan Sekda, perwakilan pengunjukrasa ini menyampaikan tuntutannya dan mendesak sejumlah pihak untuk menandatangani pakta integritas program Perhutanan sosial.

“Solusi pengelolaan hutan itu ada di tingkat Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat dan masing-masing punya kewenangan sendiri, kami dari Pemkab Lamongan akan bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten,” kata Nalikan di hadapan pengunjukrasa usai menerima perwakilan massa.

Nalikan mengakui, Pemkab Lamongan bersama KPM Perum Perhutani telah menandatangani pakta integritas yang disampaikan oleh petani hutan Lamongan. Nalikan menuturkan, ada beberapa persoalan yang sudah difasilitasi oleh Pemkab Lamongan sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten.

Bahkan, tambah Nalikan, Pemkab Lamongan menyediakan dana untuk pengukuran.

“Tadi sudah kita sepakati bersama agar tidak ada lagi gesekan antara petugas dengan masyarakat akan diselesaikan dengan duduk bareng. Persoalan-persoalan yang ada kita harapkan bisa tereduksi dengan pertemuan ini,” ungkapnya.

Selain ikut menandatangani pakta integritas, Bupati Lamongan juga telah menyampaikan surat dukungan kepada para petani hutan di Lamongan. Surat dukungan tersebut berisi Bupati Lamongan yang mendorong kementerian agar segera turun ke bawah untuk melakukan penetapan tapal batas lahan yang digarap petani.

“Karena dalam SK tidak disebutkan tapal batasnya, sehingga kami mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan tapal batasnya, agar kewajiban mereka bisa tertata dengan baik,” imbuhnya.

Selain Sekdakab Lamongan, ikut menerima perwakilan petani dan menandatangani pakta integritas yang disampaikan petani hutan ini diantaranya adalah perwakilan dari KPM Perum Perhutani Mojokerto dan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim.

Usai mendapat kejelasan terkait isi tuntutan mereka, para petani kemudian membubarkan diri dengan tertib dan tetap dalam kawalan petugas kepolisian Lamongan.**

(OAS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.