Siap Dukung Prabowo! Masyarakat Gema PS Adakan Lomba Mancing Hingga Sholawatan

Keseruan Gema PS bersama masyarakat Blitar di acara dukungan Prabowo Gibran di Pantai Pasur, Kabupaten Blitar (Foto: Istimewa)

Keseruan Gema PS bersama masyarakat Blitar di acara dukungan Prabowo Gibran di Pantai Pasur, Kabupaten Blitar (Foto: Istimewa)

LINTAS7NEWS – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) siap dukung Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pemilu 2024 mendatang.

Dukungan tersebut digelar dengan serangkaian kegiatan seperti lomba memancing, hiburan elekton dan sholawatan di Pantai Pasur, Dusun Kedungbiru, Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Minggu (28/01).

Baca Juga : STRIKE! Mancing Mania di Pantai Pasur, Gema PS Dan Demokrat Siap Dukung Prabowo-Gibran

Kemeriahan disambut dari pagi pukul 09.00 WIB dengan agenda lomba memancing, ditutup dengan sholawatan bersama mendoakan agar Prabowo terpilih menjadi presiden Indonesia pada pilpres 2024.

Kordinator Gema PS Kabupaten Blitar, Joko Agus Prasetyo mengatakan bahwa acara yang digelar oleh masyarakat Gema PS ini adalah bentuk dukungan kepada Prabowo agar menang dalam pilpres 2024.

“Intinya kita mengadakan acara ini karena masyarakat Gema PS Indonesia ingin Prabowo bisa menjadi presiden Indonesia,” ujar Joko.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Jangan Tertipu Dengan Money Politik

Joko juga menambahkan bahwa masyarakat Gema PS khususnya yang ada di Blitar melihat sosok Prabowo yang pantas untuk memimpin bangsa ini. Karena Prabowo yang jelas akan meneruskan program dari Presiden Jokowi untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

“Prabowo – Gibran yang nanti akan meneruskan program pro rakyat dari presiden Jokowi. Program IPHPS yang dinilai mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkas Joko.

Baca Juga : Menhan Prabowo Tepati Janji Beri Beasiswa Mahasiswa Palestina

Pada tahun 2018 program IPHPS dilaksanakan, Presiden Joko Widodo telah mengatakan dalam Surat Keputusan Presiden. Pogram IPHPS masyarakat akan memiliki kepastian hukum untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun.

Presiden pun berpesan agar masyarakat memanfaatkan lahan yang sudah diberi ijin dengan maksimal. **

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.