Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi, PPP Siap Berjuang untuk Keadilan.

Pelaksana Tugas Plt Ketua Umum PPP Mardiono

Pelaksana Tugas Plt Ketua Umum PPP Mardiono. (tangkpan layar).

LINTAS7NEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPRD Rembang, Supadi bin Taslim Rawi, yang saat ini ditahan di Arab Saudi. PPP berkomitmen untuk mendukung dan memastikan hak-hak Supadi terlindungi dalam menghadapi situasi ini.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus memantau kondisi Supadi dengan cermat. PPP berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan keselamatan serta hak-hak beliau terjaga selama proses ini.

“Kita selalu memantau melalui Pak Sekjen tentang langkah-langkah bantuan yang bisa kita berikan,” ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

baca juga : Kasus Pembunuhan Brigadir J, PPP Usul UU Polri Direvisi

“Termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum di Arab Saudi,” sambung dia. Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen PPP untuk memastikan hak-hak Supadi terlindungi.

Ia mengaku bahwa proses memantau dan mendampingi Supadi tidaklah mudah, mengingat penahanannya terjadi di Arab Saudi.

Namun, Mardiono berharap pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan kadernya tersebut. Dia percaya bahwa keadilan akan segera terwujud.

“Kita sambil berusaha agar mereka bisa diberikan pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi,” tuturnya.

Diketahui bahwa Supadi terkena razia oleh imigrasi Arab Saudi karena diduga menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji. Situasi ini menambah kompleksitas dalam proses pendampingan yang sedang dilakukan.

Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil, mengungkapkan bahwa Supadi terkena razia pada 9 Juni 2024.

baca juga : Arab Saudi Jadi Pusat Ajaran Wahabi

Supadi disebutkan mengambil cuti untuk pergi ke Arab Saudi sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024. Perjalanan ini bertujuan untuk menjalankan ibadah, namun berujung pada situasi yang tidak diinginkan.

Terakhir kali, ia bisa dihubungi pada 5 Juni 2024. Sejak saat itu, komunikasi terputus dan menambah kekhawatiran di kalangan keluarga dan rekan-rekannya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan pendampingan hukum untuk Supadi.**

(sd)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.