Pengungkapan Korupsi : KPK Menepis Desas-desus Mengenai Mbak Ita dalam Pilwalkot Semarang.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak terkait dengan kepentingan politik. Keadilan dan integritas tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan di Semarang tidak terkait dengan konteks politik apapun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada Jumat (19/7/2024).

banner 336x280

Mencuatnya kasus korupsi di Pemkot Semarang saat ini bersamaan dengan momentum pilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang 2024. Salah satu tokoh yang akan berkompetisi adalah calon petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan upaya mengganggu pencalonan salah satu calon peserta Pilwakot Semarang 2024. Tessa dengan tegas menyatakan bahwa kasus di Pemkot Semarang sedang diusut berdasarkan bukti yang memadai.

“Kegiatan yang sedang berlangsung, terkait informasi mengenai pemilihan kepala daerah, hanya kebetulan dan tidak dilihat dari sudut pandang politik. Semuanya murni berdasarkan kerangka hukum,” ujar Tessa.

baca juga : Strategi Baru KPK Tessa Mahardika Terpilih sebagai Jubir Menggantikan Ali Fikri.

Tessa menegaskan bahwa semua tindakan penyidikan KPK didasarkan pada kecukupan bukti. Beliau memastikan tidak ada keterlibatan kepentingan politik dalam proses penyidikan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

“Semua peristiwa, terutama penyidikan, tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan,” ujar Tessa.

“Teman-teman penyidik beroperasi berdasarkan kerangka hukum. Apabila ada pihak yang merasa ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada,” sambung Tessa.

Selain dari tiga kasus utama yang sedang diusut KPK di Pemkot Semarang, ada juga investigasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa, kasus pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang sedang diteliti lebih lanjut.**

(SD)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *