LINTAS7NEWS – Senin (30/09/2024) menjadi momen penting bagi gerakan anti-korupsi di Kabupaten Blitar. Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyerahkan dokumen berisi dugaan korupsi dana hibah yang mencengangkan selama sepuluh tahun terakhir.
Dipimpin oleh koordinator Mohammad Trijanto, rombongan ini membawa tujuh laporan yang mengungkap penyalahgunaan dana hibah mencapai lebih dari enam miliar rupiah. “Kami hadir untuk menunjukkan bahwa korupsi ini nyata dan harus diusut tuntas,” ujar Trijanto dengan tegas.
Dalam presentasi yang penuh data dan bukti, KRPK dan FMR mengungkap fakta mencengangkan, hampir 60 persen penerima hibah tidak memiliki laporan pertanggungjawaban yang memadai. Banyak dari mereka juga tidak memiliki legalitas yang jelas, seperti akta pendirian atau NPWP. Beberapa penerima hibah bahkan tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Hibah ini umumnya disalurkan kepada Madrasah Diniyah, PKBM, dan berbagai lembaga lainnya.
baca juga : Front Mahasiswa Revolusioner Laporkan KONI Blitar
Menanggapi laporan tersebut, Gede Willy, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Blitar, berkomitmen untuk meneliti semua bukti yang diserahkan. “Kami akan memproses laporan ini dengan serius. Jika bukti memenuhi syarat untuk penyelidikan, kami akan segera mengambil langkah lanjut,” tegas Willy. Ia juga menekankan bahwa potensi kerugian negara dan motif di balik dugaan korupsi akan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan.
Aksi ini bukan hanya sekadar pengumpulan bukti ini adalah panggilan bagi masyarakat Blitar untuk bersatu dalam memerangi korupsi. KRPK dan FMR menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawasi dan menantang praktik korupsi di daerah mereka.
baca juga : Peringati HAKORDIA: KRPK Tegakkan Supremasi Hukum dan Tolak Money Politik
Dengan harapan tinggi, masyarakat Blitar kini menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan. Mereka menginginkan keadilan dan transparansi, berharap semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini diusut hingga tuntas demi masa depan yang lebih baik.**
(SD)