Audiensi FMR dan Ratu Adil: Temuan Hutan Lindung Fiktif oleh Warga Gambar Anyar

Front Mahasiswa Revolusioner.

Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dengan petani Desa Gambar Anyar audiensi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar dan ATR/ BPN. (Lintas7news).

LINTAS7NEWS – Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) bersama masyarakat petani Desa Gambar Anyar mengadakan audiensi penting dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar serta ATR/BPN. Pertemuan ini berlangsung di aula Dinas Pertanian, dengan fokus utama pada kewajiban plasma yang harus dipenuhi oleh PD Gambar Anyar, pengelola perkebunan yang berlokasi di Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok.

Dalam audiensi ini, Tyak, salah satu perwakilan FMR, menegaskan bahwa PD Gambar Anyar diwajibkan menyediakan lahan plasma seluas 120 hektar dari total 600 hektar yang dikelolanya. “Kewajiban plasma ini tidak hanya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga ekosistem perkebunan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya

Baca Juga : Front Mahasiswa Revolusioner Laporkan KONI Blitar.

Ketua Ratu Adil, Mohammad Trijanto, menekankan bahwa ketidakpuasan terhadap pemenuhan kewajiban plasma dapat memicu konflik sosial di masyarakat. Dia juga mengungkapkan hasil investigasi selama 1,5 tahun yang menemukan adanya hutan lindung fiktif seluas 100 hektar dalam pengelolaan PD Gambar Anyar. “Temuan ini sangat serius dan perlu tindakan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” tegas Trijanto.

Ia menambahkan bahwa jika Pemkab Blitar tidak memberikan kejelasan terkait pemenuhan kewajiban plasma, mereka akan kembali melakukan aksi protes. “Kami memberikan deadline hingga 15 November 2024. Jika tidak ada perkembangan, kami akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Pemkab Blitar dan ATR/BPN,” katanya.

Baca Juga : Blitar Bergolak! KRPK dan FMR Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar ke Kejari.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, berkomitmen untuk memfasilitasi tuntutan warga. “Kami akan berusaha menjembatani keinginan masyarakat dengan pengelola perkebunan untuk memastikan pemenuhan hak mereka,” ungkapnya.

Namun, pihak ATR/BPN belum memberikan tanggapan lebih lanjut setelah audiensi tersebut. Pertemuan ini mencerminkan tekad masyarakat untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan demi kesejahteraan bersama.**

(SD)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.