LINTAS7NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalihkan perhatian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuju pengembangan kasus yang lebih komprehensif. Perubahan ini bertujuan untuk menangani kerugian negara yang signifikan, seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya KPK, OTT menjadi metode utama dalam upaya penegakan hukum. Metode ini terbukti efektif karena dapat menyelesaikan proses hukum dalam waktu singkat, berkat adanya bukti langsung dan saksi di tempat kejadian. Namun, KPK menyadari bahwa pendekatan ini memiliki keterbatasan, terutama dalam menyelamatkan aset negara yang lebih besar.
“Dulu, branding KPK identik dengan tangkap tangan karena kemudahan dan kecepatan dalam pelaksanaannya. Namun, sekarang kami ingin fokus pada penyelamatan aset yang lebih substansial, terutama dalam sektor pengadaan yang sering melibatkan jumlah dana yang mencapai triliunan rupiah,” ungkap Tessa.
Meskipun KPK beralih fokus, Tessa menegaskan bahwa OTT tidak akan sepenuhnya ditinggalkan. KPK tetap akan mengambil tindakan tegas jika menemukan bukti adanya korupsi yang memerlukan intervensi segera.
“Walaupun penanganan kasus kini lebih berorientasi pada pengembangan, kami tidak akan ragu untuk melakukan tangkap tangan jika situasi memerlukan,” tambahnya.
baca juga : Strategi Baru KPK Tessa Mahardika Terpilih sebagai Jubir Menggantikan Ali Fikri.
Perubahan strategi ini menunjukkan komitmen KPK untuk tidak hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi juga berupaya menyelamatkan dan mengembalikan aset negara yang hilang.**
(SD)