LINTAS7NEWS – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), bersama dengan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan perwakilan petani, mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada Kamis (27/2/2025). Pertemuan ini fokus pada dua isu utama yang menjadi perhatian publik, yaitu regulasi pertambangan dan kemitraan plasma, yang dianggap krusial untuk pembangunan ekonomi daerah.
Ketua KRPK, Mohammad Trianto, menegaskan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, diperlukan regulasi yang lebih jelas dan terstruktur. Ia mencontohkan perbedaan mencolok antara Blitar dan daerah lain, seperti Lumajang, yang berhasil menghasilkan miliaran rupiah dari sektor pertambangan. Trianto menyatakan bahwa kontribusi PAD dari sektor tambang di Blitar saat ini sangat minim, hanya sekitar Rp300 juta per tahun, sementara anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur daerah mencapai puluhan miliar.
baca juga : Mohammad Trijanto: Pemekaran Wilayah Blitar Selatan Ide Luar Biasa
“Regulasi yang jelas sangat penting agar sektor pertambangan di Blitar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD. Saat ini, Blitar sangat tertinggal dibandingkan daerah lain yang sudah lebih maju dalam mengelola potensi tambangnya,” kata Trianto.
Trianto juga mengungkapkan bahwa Bapenda Kabupaten Blitar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp.2miliar untuk mendirikan pos pantau pertambangan. Langkah ini dianggap sebagai upaya positif untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan, sekaligus memaksimalkan potensi PAD yang berasal dari sektor tersebut.
Selain pembahasan regulasi tambang, audiensi ini juga membahas pentingnya pembentukan kemitraan plasma di wilayah Gambar Anyar, yang bertujuan untuk memberikan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya petani yang terimbas oleh kegiatan pertambangan. Trianto menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan sangat menentukan keberhasilan dalam menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan.
baca juga : KRPK Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal Di Blitar
“Saat ini, sudah ada komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk segera menghubungi pihak-pihak terkait guna menyusun regulasi yang mendukung pembentukan kemitraan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat,” tambah Trianto.
Ketua Komisi III DPRD Blitar, Sugianto, juga menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah perbaikan dalam regulasi pertambangan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD daerah. Sugianto menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai pertambangan dan melakukan pembaruan agar sektor ini dapat berkontribusi lebih maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan terus mendorong evaluasi perda pertambangan agar pengelolaan sektor ini dapat lebih optimal. Dengan langkah strategis ini, kami berharap sektor pertambangan bisa menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pengelolaan sektor pertambangan di Blitar dapat lebih tertata, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.**
(sd)