LINTAS7NEWS – Partai Demokrat menunjukkan kesiapan untuk mendukung pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dipromosikan oleh pemerintah sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Namun, Partai Demokrat mengingatkan bahwa mereka akan terlebih dahulu mempelajari isi dari RUU tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, menyatakan bahwa Demokrat akan mengikuti hasil pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPR, mengingat jumlah kursi Demokrat di parlemen yang relatif kecil. “Kami akan mendalami terlebih dahulu substansi RUU ini. Kami tidak bisa bertindak sendiri, kami akan menunggu arahan dari fraksi-fraksi lain di DPR,” ujar Herzaky kepada wartawan pada Sabtu (3/5/2025).
baca juga : Pemerintah Ragu RUU KUHP Disahkan Bulan Juli
Herzaky juga menambahkan bahwa Demokrat akan berkoordinasi dengan semua fraksi yang terlibat dalam pembahasan, dan apabila RUU ini dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemberantasan korupsi, Demokrat akan memberikan dukungan penuh. “Jika ini bermanfaat bagi rakyat, tentu kami akan mendukungnya. Kami akan mengikuti keputusan bersama di DPR,” ujarnya.
Sementara itu, politisi Partai Golkar, Soedeson Tandra, juga mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Soedeson, yang merupakan anggota Komisi III DPR, menganggap bahwa perampasan aset koruptor adalah langkah penting untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi. “RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan aset yang dicuri oleh koruptor, dan untuk memperkuat sistem hukum dalam memberantas korupsi,” jelas Soedeson.
Presiden Prabowo Subianto juga kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam pidatonya pada acara peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama pemerintahannya. “Koruptor harus mengembalikan apa yang mereka curi dari negara. Kami harus terus berjuang untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” kata Prabowo, yang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan korupsi.
baca juga : KPK Setor Rp2,1 Miliar Cicilan Uang Pengganti Dari Perkara Agung Ilmu
Dengan adanya dukungan dari berbagai partai, termasuk Partai Demokrat, pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat segera diselesaikan dan disahkan di DPR. Hal ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan membantu memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.**
(sd)