BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian montor, spesialis TKP (tempat kejadian perkara) di persawahan atau kebun dengan mengamankan 4 orang pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 1 penadah dalam konferensi pers di Polres Blitar Kota. Senin (23/11/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda, dua hari yang lalu Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus curanmor dengan spesialisasi TKP di persawahan atau di kebun, di mana korban pemilik montor sedang bekerja di sawah.
“Pengungkapan ini, Curanmor terdiri 2 orang yang duanya spesialis curanmor di TKP persawahan, dari hasil ungkap ini, Polres mengamankan 4 orang pelaku, yang mana 3 orang adalah pelaku pencurian dan 1 penadah. Dengan barang bukti 7 montor, yang mana 5 montor merupakan hasil percurian dan 2 adalah merupakan sarana yang digunakan.
” Untuk modus operasi yang di lakukan kelompok ini adalah menelusuri wilayah – wilayah persawahan atau kebun yang mana masyarakat sedang bekerja dan memarkir kendaraan montornya di pinggir jalan serta kebiasaan masyarakat yang bekerja itu kuncinya di tinggali, di taruh di dasbor, nah ini yang menjadi sasaran dari para pelaku sehingga sangat mudah untuk mengambil atau mencuri kendaraan roda dua yang di parkirkan. Yang mana kuncinya berada pada dasbor atau di tinggal dengan sengaja oleh korban di tempat parkir tersebut,” tuturnya.
Leonard M Sinambela, menegaskan, ini kita ungkap, hasil kerja keras dari rekan-rekan dan dari empat tersangka ini, dilakukan paling tidak dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, yang berhasil di ungkap, adapun TKP nya pada wilayah Kabupaten, khususnya dibagian Barat dan di kediri, jadi penadahnya warga Kediri, setelah mengambil di TKP udanawu, TKP di Wonodadi, ini di bawa Kediri, ke wilayah ngancar Kediri dan di jual kepada penadah, penadahnya udah saya amankan, ini cara operasi dari kelompok ini,”tegasnya.(PA).