Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Dimoro Kota Blitar

banner 468x60

BLITAR – Polres Blitar Kota menggelar giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakaan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 di Kota Blitar, bertempat di Pasar Dimoro, Jl. Batang hari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Jumat 28 November 2020.

Polres Blitar Kota, AKP Judarso mengatakan giat operasi yustisi di lakukan dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

banner 336x280

“Dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melewati Jl. Batang hari atau di Pasar Dimoro kemudian dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 dan memberikan masker kepada pengendara yang melanggar.

“Dalam kegiatan tersebut, di temukan 42 pelanggar, dengan berbagai sanksi penindakan seperti Penindakan teguran tertulis, 19 pelanggar dan teguran lisan, 23 pelanggar,”tuturnya.(PA).

banner 336x280
Bagikan Melalui