BLITAR – Upaya penegakan hukum dilakukan Polri dan TNI terhadap ormas yang mengganggu stabilitas keamanan, mengundang respon dari berbagai kalangan. Termasuk tokoh agama di Kota Blitar.
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Blitar Abdul Basyid mengapresiasi upaya Polri dan TNI yang telah tegas menindak kepada siapapun dan kelompok manapun yang telah membuat kegaduhan serta kerusuhan di masyarakat.
“Keutuhan NKRI harus kita jaga bersama. Bila ada siapapun maupun kelompok manapun yang mengganggu kedamaian dan keamanan Negara, harus ditindak tegas. Apalagi saat ini kita masih menghadapi situasi pandemi Covid-19. Maka sepantasnya Polri dan TNI mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum, Selasa (15/12/2020).
“Serta saya berharap kepada seluruh masyarakat kota blitar untuk selalu menjunjung tinggi apa yang menjadi komitmen bersama, bahwa negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan HRS. Kita serahkan kepada pihak beliau atau mereka yang mempunyai kewenangan itu.
Apresiasi atas penegakan hukum oleh Polri dan TNI atas apa yang terjadi belakangan ini di Ibu Kota, juga disampaikan ketua PCNU Kota Blitar Habib Bawafi Menurutnya apa yang telah dilakukan Polri dan TNI dalam mengambil tindakan tegas terhadap ormas atau kelompok yang mengganggu keutuhan NKRI, sudah sesuai koridor hukum.
“Saya mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa dan masyarakat, untuk bersama-sama saling menahan diri agar menciptakan suasana yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan yang mengganggu keamanan dan kedamaian negara Republik Indonesia.
“Untuk urusan ormas radikal yang mengganggu keamanan masyarakat, kita serahkan semua kepada pihak yang bersangkutan untuk menindak dan memutuskan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Habib Bawafi
Terkait Covid-19, Polres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela untuk menekan peningkatan Covid-19, tentunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci di dalam mencegah penyebaran Covid-19,oleh karena itu kami mengajak,memohon dan meminta para ulama, para tokoh agama untuk menyampaikan kepada umat dan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,”tambahnya.(PA).