Mulai 2021 Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak, Rekrutmen Guru PNS Ditutup

Nasional570 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya merekrut guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK) atau kontrak mulai 2021. Rekrutmen guru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN mengatakan “Yang dimaksud status guru sebagai PPPK itu perekrutan nanti tahun 2021 dan ke depannya tidak merekrut guru sebagai PNS,”.

banner 336x280

Paryono memastikan dalam kebijakan tersebut, pihaknya tak ikut mengalihkan guru yang sudah berstatus PNS menjadi PPPK.

“Tidak ada pengalihan status dari PNS ke PPPK bagi guru yang saat ini sudah menjadi PNS,” ujarnya.

Menurut Paryono, guru berstatus PNS tetap menerima gaji maupun uang pensiun sesuai aturan yang berlaku. Namun, guru yang berstatus PPPK tak akan mendapat uang pensiun.

“Pensiun bagi guru yang PNS tetap seperti saat ini, tetapi kalau yang untuk PPPK, kalau melihat dari UU ASN tidak mendapatkan hak pensiun,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bakal menghapus formasi guru dalam seleksi calon PNS. Keputusan ini diambil karena pihaknya menilai pengelolaan guru akan lebih efektif dengan status PPPK.

Ketika menjadi PNS, kata Bima, guru kerap meminta pindah lokasi pengabdian setelah 4-5 tahun bekerja. Menurutnya, ini mengganggu sistem pengelolaan dan distribusi guru yang sudah disusun pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk itu, Bima ingin menutup formasi guru pada CPNS untuk seterusnya. Ia menegaskan status PNS dan PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan gaji yang sama, sehingga guru tak perlu khawatir akan perubahan status tersebut.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *