BWF Sanksi Atlet Indonesia Terkait Match Fixing, Berikut Daftar Lengkap Pemain Yang Di Sanksi BWF

Olahraga431 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Delapan atlet Indonesia dijatuhi hukuman oleh BWF karena terkait pelanggaran match fixing.

Dilansir dari CNNIndonesia.com berikut daftar lengkap tuduhan dan sanksi yang diberikan BWF pada delapan atlet badminton Indonesia. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).

banner 336x280

Berikut tuduhan pelanggaran yang dialamatkan BWF kepada masing-masing atlet dan sanksi yang dijatuhkan:

1. Hendra Tandjaya

– Hendra Tandjaya secara langsung memanipulasi atau memfasilitasi manipulasi [yang dilakukan pemain lain] untuk 10 pertandingan

– Berusaha memfasilitasi manipulasi [yang bakal dilakukan orang lain] untuk empat pertandingan

– Mendapatkan keuntungan dari hasil manipulasi

– Bertaruh pada laga badminton untuk waktu tertentu

Dengan poin-poin tersebut, Hendra Tandjaya dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam kegiatan badminton seumur hidup.

2. Ivandi Danang

– Membiayai manipulasi pertandingan yang dilakukan oleh Hendra Tandjaya

– Berusaha memfasilitasi manipulasi [yang dilakukan pemain lain] untuk dua pertandingan

– Taruhan untuk laga badminton dalam kurun waktu tertentu

– Taruhan untuk laga badminton yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya

– Tidak kooperatif dengan investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Ivandi Danang dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam kegiatan badminton seumur hidup.

3. Androw Yunanto

– Secara langsung terlibat dalam manipulasi pertandingan untuk empat laga

– Mendapat keuntungan terkait aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan pendekatan Hendra Tandjaya terkait manipulasi pertandingan

– Kooperatif terhadap investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Androw Yunanto dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam kegiatan badminton seumur hidup.

4. Sekartaji Putri

– Secara langsung terlibat dalam manipulasi pertandingan untuk dua laga

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan pendekatan Hendra Tandjaya terkait manipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif pada investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Sekartaji Putri dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktvitas badminton selama 12 tahun dan denda US$12 ribu.

5. Mia Mawarti

– Secara langsung terlibat dalam manipulasi pertandingan untuk satu laga

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan pendekatan Hendra Tandjaya terkait manipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif terhadap investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Mia Mawarti dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama 10 tahun dan denda US$10 ribu.

6. Fadila Afni

– Secara langsung terlibat dalam manipulasi pertandingan untuk satu laga

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan pendekatan Hendry Tandjaya terkait manipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif terhadap investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Fadila Afni dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama 10 tahun dan denda US$10 ribu.

 7. Aditiya Dwiantoro

– Secara langsung terlibat dalam manipulasi pertandingan untuk dua laga

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan pendekatan Hendry Tandjaya terkait manipulasi pertandingan

– Kooperatif terhadap investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Aditiya Dwiantoro dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama tujuh tahun dan denda US$7.000.

8. Agrippina Prima

– Bertaruh di laga badminton dalam periode tertentu

– Taruhan untuk laga badminton yang difasilitasi oleh Hendra Tandjaya

– Kooperatif terhadap investigasi BWF

Dengan poin-poin tersebut, Agrippina Prima dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam aktivitas badminton selama enam tahun dan denda US$3.000.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *