Komisi Yudisial Tetapkan Mukti Fajar Sebagai Ketua

banner 468x60

Lintas7News.com – Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan Mukti Fajar Nur Dewata sebagai Ketua KY dan M Taufiq Hz sebagai Wakil Ketua KY periode Januari 2021 hingga Juni 2023. Keduanya akan menjabat selama kurang lebih dua tahun enam bulan terhitung sejak ditetapkan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY ini dilakukan dalam rapat Pleno yang diikuti oleh seluruh komisoner KY.

banner 336x280

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Pleno Gedung KY itu, ketujuh anggota KY yang baru dilantik Presiden Joko Widodo Desember 2020 lalu itu berhak mencalonkan diri sebagai ketua.

“Menetapkan Mukti Fajar sebagai ketua Komisi Yudisial dengan perolehan suara empat dan M Taufiq Hz sebagai wakil ketua dengan perolehan suara empat,” kata Taufiq yang menjadi Ketua dalam rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY saat membacakan putusan, Senin (18/1).

Adapun komisioner KY saat ini yakni Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah.

Sebelum pemilihan dimulai, dari tujuh anggota KY yang hadir, tak semua bersedia mencalonkan atau dicalonkan diri sebagai ketua.

Dari total tujuh anggota, hanya tiga anggota yang bersedia. Sisanya mengaku tak bersedia dan hanya mengikuti pemilihan sebagai pemberi suara.

Setelah ditetapkan sebagai ketua, Mukti Fajar mengaku akan berkomitmen menegakkan keadilan di ranah hukum bersama keenam anggota komisioner KY lainnya.

“Akan bersungguh-sungguh dalam bekerja. Tidak sekadar cari popularitas jabatan, kami berkomitmen akan kerja profesional. Sesuai dengan kewenangan yang diemban,” kata Mukti dalam sambutan perdananya setelah resmi ditetapkan sebagai ketua KY.

(CNN/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *