Lintas7News.com – Interpol berhasil membongkar sindikat distributor vaksin virus corona (Covid-19) palsu global di China dan Afrika Selatan yang beroperasi di Asia dan Afrika.
Dilansir dari CNNIndonesia.com Tim interpol juga turut menyita ratusan vaksin ilegal dalam penangkapan sindikat tersebut.
Interpol berhasil membongkar gudang tempat sekitar 400 ampul atau setara 2.400 dosis vaksin corona palsu di sebuah gedung di Germiston, Gauteng, Afrika Selatan.
“Petugas juga menemukan sejumlah besar masker 3M palsu dan menangkap tiga warga negara China dan seorang warga Zambia,” papar Pihak Interpol.
Sementara itu di China, Interpol juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin Covid-19 palsu. Aparat berhasil merazia gudang produksi, menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin palsu, dan menahan sekitar 80 orang tersangka.
“Pengungkapan sindikat ini mungkin hanya lah puncak gunung es saja, kemungkinan masih ada (sindikat) yang lebih besar lagi terkait pemalsuan vaksin Covid-19,” kata Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock.
Interpol mengatakan pihaknya juga tengah menangani “laporan tambahan tentang distribusi vaksin palsu dan upaya penipuan yang menargetkan” badan kesehatan seperti panti jompo.
Badan keamanan tersebut juga telah memperingatkan publik internasional bahwa tidak ada vaksin yang telah mendapat lisensi dan saat ini tersedia untuk dijual secara daring.
“Vaksin apa pun yang diiklankan di situs web gelap bukan merupakan yang sah dan tidak pernah diuji tingkat keamanannya,” kata Pihak Interpol.
Sementara itu di China, Interpol juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin Covid-19 palsu. Aparat berhasil merazia gudang produksi, menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin palsu, dan menahan sekitar 80 orang tersangka.
“Pengungkapan sindikat ini mungkin hanya lah puncak gunung es saja, kemungkinan masih ada (sindikat) yang lebih besar lagi terkait pemalsuan vaksin Covid-19,” kata Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock.
Interpol mengatakan pihaknya juga tengah menangani “laporan tambahan tentang distribusi vaksin palsu dan upaya penipuan yang menargetkan” badan kesehatan seperti panti jompo.
Badan keamanan tersebut juga telah memperingatkan publik internasional bahwa tidak ada vaksin yang telah mendapat lisensi dan saat ini tersedia untuk dijual secara daring.
“Vaksin apa pun yang diiklankan di situs web gelap bukan merupakan yang sah dan tidak pernah diuji tingkat keamanannya,” kata Interpol.
(CNNIndonesia/ZA)