BLITAR – Bertempat di Malpores Blitar Kota telah dilaksanakan apel sinergitas dengan ketua Pengadilan Negeri Blitar Agung Parnata dalam rangka Criminal Justice System (CJS) yang profesional transparan dan berkeadilan khususnya di Blitar Kota, Senin (8/3/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Parnata dan di hadiri Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, Anggota Bintara Polres Blitar dan PNS Polres Blitar Kota.
Dalam kesempatan apel ini, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agung Parnata mengatakan Criminal Justice System (CJS) diperlukan satu sinergi satu dengan lainya agar supaya CJS berfungsi dengan baik dan sebagai upaya untuk menyelesaikan pokok permasalahan yang ada, permasalahan yang sifatnya teknis dan non teknis serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan.
” Terkait masa pandemi covid19 kita di tuntut untuk kerja lebih dan tetap berjalan dalam menyelesaikan persidangan agar tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Apalagi Mahkamah agung telah menyusun aturan terakhir (no 4 tahun 2020) dengan aturan yang terkahir terkait administrasi dalam persidangan perkara secara elektronik jadi kita di tuntut untuk menegakan tidak pidana ringan atau protokol kesehatan (yustisi).
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan menambahkan Polres Kota telah tepat waktu dalam menangani persidangan dan anggota penyidik sudah tau tentang persidangan dan tepat waktu dalam hadir di persidangan.
” Upaya-upaya preventif atau pencegahan selalu di lakukan karena masih masa pandemi dan represif upaya terakhir yang dilakukan jika tetap melanggar Criminal Justice System (CJS) ini menuntut masing-masing organisasi khususnya anggota polri bersikap dan bertindak secara profesional,” jelasnya.
Jika kita mampu bekerja secara profesional maka program kapolri akan terlaksana dan tercapai sehingga anggota polres blitar kota mampu dalam menyelesaikan tugas di masa pandemi covid19 seperti ini, tetap jaga Protokol Kesehatan.
(PA)