Jakarta, 27/12 – Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan telah ditangkap. Tersangka berjumlah dua orang, berinisal RB dan RM. Keduanya diamankan pada Kamis malam (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (ANTARA/AK)