Lintas7News.com – Polisi Israel menangkap imam dan khatib Masjid Agung di kota Lid, Sheikh Yousef al-Baz, Kamis (17/6).
Pengacara al-Baz, Khaled Zabarqa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa anggota polisi Israel menggerebek rumah kliennya. Aparat kemudian membawa imam 63 tahun itu untuk diinterogasi.
Polisi Israel menjelaskan bahwa al-Baz ditangkap atas tuduhan penghasutan setelah memposting sebuah unggahan di media sosial pada 15 Juni.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Lewat postingan itu, al-Baz dianggap melakukan penghasutan terhadap aggota polisi Israel.
Kepolisian Israel kini tengah memeriksa al-Baz, dan dia akan dibawa ke pengadilan agar penahanannya diperpanjang.
Pengacara al-Baz membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan apa yang dimaksud polisi Israel adalah potongan video dari film Amerika Serika yang sudah ada di media sosial.
Al-Baz adalah tokoh agama terkemuka di kalangan orang Arab di Israel, yang mewakili hampir 20 persen dari 9 juta penduduk.
Dalam dua bulan terakhir, ratusan orang Arab ditangkap oleh polisi Israel menyusuk meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur.
(CNNIndonesia/RI)