Sidak Pembuangan Limbah PT. Greenfield, Wabup Blitar Rahmat Santoso : Keputusan Saya Di Tutup

Blitar, Daerah, Lintas Jatim1003 Dilihat
banner 468x60

Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso Melakukan Sidak Pembuangan Limbah PT. Greenfield Indonesia.(Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto dan Sekretaris Komisi III DPRD Panoto serta anggota Komisi III DPRD Sunarto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke masyarakat yang merasa dirugikan dengan limbah kotoran ternak sapi milik Pt. Greenfields .Kamis (29/7/2021).

banner 336x280

Sidak dilakukan di sejumlah titik Di Dusun Genjong Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi dan di Dusun Telogosari Desa Sumberurip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Bersama Komisi III DPRD , Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso juga didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM PTSP) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Blitar menyusuri sepanjang sisi sungai dan perbukitan sekitar kawasan Pt. Greenfields.

Dalam Sidak tersebut di temukan beberapa saluran pembuangan limbah kotoran sapi yang diduga milik PT. Greenfields yang tertutupi semak semak belukar yang mengarah ke sungai dan tidak itu saja banyak kontoran sapi yang berserakan dan baunya busuk dan tidak diolah.

“Pengolahan limbah yang diceritakan itu tidak ada. Semua langsung dialirkan ke sungai, kita eksekutif akan mengkaji temuan ini, karena selama 3 tahun ini masyarakat cukup dirugikan dan keputusan saya ditutup,” Ujar Wabup Blitar Rahmat Santoso.

Sekretaris komisi III DPRD kabupaten Blitar Panoto mengatakan hasil sidak ini luar ekspektasi misalnya kita sudah melakukan hearing, pertemuan dan rapat kerja dengan pihak Greenfield terkait pembuangan dan pengelolaan limbah kotoran sapi. Namun tidak pernah ada kejelasan Bahakan pihak Bupati Blitar juga sudah mengirim beberapa kali surat tegoran.

“ Ini kita temukan dilapangan saluran pembuangan limbah kotoran sapi milik PT. Greenfield yang tidak sesuai dengan prosedur yang mengarah ke aliran sungai yang bisa berimbas ke mana mana. Ini tidak bisa dibiarkan, komisi III DPRD akan bicarakan serius dengan execitive untuk menyikapi dan menindaklanjuti dan temuan tersebut dengan rapat khsusus Komisi. Kalau memang Greenfields tidak menjalankan sesuai aturan perusahaan , pasti Komisi III DPRD merekomendasikan untuk ditutup.” Ucap Panoto.(PA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *