Terkait Pembakaran Kapal Ikan Indonesia, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

Nasional508 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memuji langkah pemerintah Australia yang membakar tiga kapal Indonesia yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan mereka.

Menurut Susi, hal itu merupakan bentuk pemerintahan yang tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah dan sumber daya alamnya.

banner 336x280

“Respect dan apresiasi untuk aparat Australia yang telah menjaga kedaulatan wilayah dan resourcesnya,” ujar Susi dalam cuitannya di akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa (9/11).

Menurut Susi, seharusnya Indonesia bisa melakukan hal yang sama kepada kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Ia menegaskan, hal itu juga demi nelayan asli Indonesia bisa mendapat hasil tangkapan yang lebih banyak.

“Seharusnya kita terus melakukan hal yang sama kepada kapal pencuri ikan di lautan kita, sehingga nelayan-nelayan domestik kita bisa terus mendapatkan hasil yang banyak,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia – Seperti diketahui, selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi memiliki kebijakan menenggelamkan kapal asing yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal.

Kemarin, pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwana-warni terbakar di permukaan laut setelah patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.

Patroli itu dilakukan setelah ABF mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang mengatakan lusinan kapal asing berlayar di perairan tersebut. Mereka khawatir soal risiko pembajakan. Selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *