Hari Ini Ketua DPR RI Putuskan Sidang Perdana RUU TPKS

Nasional468 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Ada sejumlah hal yang akan disampaikan oleh Puan dalam pidato pembukaan masa sidang kali ini, termasuk mengenai kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1).

banner 336x280

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 rencananya digelar pukul 10.00 WIB pagi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.

Puan menyatakan, DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS. Apalagi RUU ini merupakan inisiatif DPR.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” jelasnya.

“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” sambung Puan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Sebelumnya, desakan agar RUU TPKS yang sebelumnya disebut RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual)–datang dari sejumlah pihak terutama kelompok pemerhati hak perempuan. Diketahui pembahasan RUU itu mandek di DPR sejak 2016 silam.

Desakan pun menguat tahun lalu seiring merebaknya banyak kasus-kasus pelecehan hingga pemerkosaan yang mentok di mata penegak hukum. Dan, di rapat paripurna akhir 2021, DPR pun tak juga mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif lembaga legislatif dengan dalih persoalan teknis.

Awal pekan ini, di awal 2021, Jokowi buka suara terkait RUU TPKS. Dia berharap RUU itu segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” kata Jokowi, Selasa (4/1).

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *