Lintas7news.com – Mungkin ini disebut April Mop atau prank, tetap apa yang dialami Pemkab Blitar sungguh memprihatinkan. Karena ada pemda yang justru menjadi korban penipuan alias prank berupa janji bantuan dana hibah Rp 282 miliar dari pusat, namun belakangan terungkap bahwa itu tidak benar.
Penjelasan bahwa Pemkab Blitar seperti dikerjai alias kena prank itu, disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso kepada para pengunjuk rasa di kantor pemkab, Senin (25/4/2022).
Yang fatal, pengumuman mengenai adanya dana hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) sebesar Rp 282 miliar itu, telanjur diposting di link atau laman pemda beberapa waktu lalu.
Dan ketika link itu mendadak dihapus, maka belasan relawan LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menggelar demo di depan kantor Pemkab Blitar, Senin (25/4) siang.
Mereka menanyakan apakah Pemkab Blitar menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait bantuan dana hibah dari pusat itu. “Kedatangan kami ke sini untuk mempertayakan mana dana hibah yang dijanjikan pemkab. Mengapa sampai sekarang tidak ada kabar dan kelanjutannya, justru hoaks ini meresahkan karena pemkab tidak menjelaskannya,” kata Trianto, koordinator KRPK dalam orasinya.
Dalam pengumuman itu, pemkab akan mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan jalan di Blitar Selatan. Sebab banyak jalan yang hancur sehingga selama ini sering terjadi demo dan pemblokiran jalan oleh masyarakat.
“Padahal, masyarakat telanjur berharap dengan kabar dan janji pemkab yang akan membangun jalan-jalan rusak itu. Namun kini mendadak link pengumuman itu menghilang, tanpa dijelaskan oleh pemkab,” papar Trianto.
Bukan hanya orasi, mereka juga membentangkan spanduk yang berisi kritikan. Isinya antara lain bertuliskan, “Kami butuh kejelasan bukan tipu muslihat, janji harus nyata bukan hoaks.”
Setelah poster itu dibentangkan, pendemo membakarnya sebagai bentuk kekesalan yang menilai pemkab menyebar hoaks. “Mana buktinya dana hibah itu. Kalau tidak ada, harus dijelaskan dan jangan diam karena kami menunggu realisasi itu. Masa pemkab membuat hoaks ke rakyatnya,” tegas Trianto.
Usai membakar spanduk dan poster, pendemo diterima oleh Wabup Rahmat Santoso dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Jumadi.
“Jangan bikin resah masyarakat. Masak tidak dapat bantuan, kok diumumkan dapat bantuan. Dan kini link pengumunan (di situs pemda) dihapus, tanpa ada penjelasan. Kok bisa pemkab melakukan itu? Kan masyarakat telanjur berharap karena jalannya hancur sehingga senang kalau diaspal dengan dana itu,” ungkapnya.
Wabup Rahmat menjelaskan kronologi beredarnya kabar itu. Menurutnya, saat itu pemkab memang menerima rombongan tamu yang mengaku dari tim Kemen-PUPR yang akan melakukan survey dan pengecekan jalan-jalan yang rusak. Sebab ada laporan bahwa sering ada demo warga yang memprotes kerusakan jalan tersebut.
“Intinya, tim itu akan memberi bantuaan dana hibah untuk pembangunan jalan sebesar Rp 282 miliar. Karena yang datang itu mengaku dari Kemen-PUPR, kami percaya kalau (dana hibah) akan segera terealisasi,” ungkap Rahmat.
Bersamaan itu, rombongan pejabat pemkab Blitar ramai-ramai memastikannya,dengan datang ke Kemen-PUPR. Di sana, perwakilan pemkab kaget dan sadar kalau janji dana hibah itu hanya ulah penipu.
Sebab menurut Kemen-PUPR, tidak ada alokasi bantuan seperti yang ditanyakan pemkab itu. “Kami sempat tidak percaya begitu saja meski sudah mendapat penjelasan kalau tidak dana bantuan dana hibah. Saat itu, kami datang beramai-ramai karena ada beberapa dinas, ada bupati dan saya sendiri,” paparnya.
Dari keterangan resmi oleh Kemen-PUPR itu, lanjut Rahmat, pemkab merasa kena prank (ditipu). Dan anehnya, papar Rahmat, surat dari Kemen-PUPR tentang pemberitahun dana hibah itu seperti asli karena lengkap ada stempel dan tanda tangan sekretaris kementrian.
Namun para pendemo tetap menyayangkan bahwa pemkab menerima begitu saja kabar itu tanpa menelaah. Bahkan janji dana hibah itu langsung diumumkan sehingga diketahui banyak orang.
Dan mengenai langkah pemkab setelah semuanya klir, Rahmat menegaskan akan membahasnya lagi sebelum menempuh jalur hukum. “Kami masih membahasnya, apakah akan melapor ke Bareskrim atau menempuh jalur lain,” tegas Rahmat.
(RI)