4 Alasan Singapura Tolak Ustadz Abdul Somad

Internasional448 Dilihat
banner 468x60

Lintas7news.com – Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut sejumlah alasan menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) di negara tersebut.

Sebelumnya, UAS ditolak masuk Singapura oleh imigrasi setempat pada Selasa (18/5).

banner 336x280

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Berikut empat alasan Singapura menolak kehadiran Abdul Somad dari situs resmi Kemendagri Singapura:

1. Dianggap Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi

UAS dianggap menyebarkan ajaran yang ekstremis dan segregasi.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” situs resmi Kemendagri Singapura.

2. Pernah Ceramah soal Bom Bunuh Diri

Dalam pernyataannya, Singapura juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan UAS yang pernah membahas soal bom bunuh diri dalam ceramahnya.

“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’.”

3. Pernah Sebut Salib Kristen Rumah Jin Kafir

Pemerintah Singapura pun menyebut Somad pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. Somad disebut pernah menyebut salib sebagai tempat tinggal roh kafir.

“Ia (UAS) pernah membuat komentar merendahkan agama lain seperti Kristen dengan menggambarkan bahwa salib Kristen merupakan tempat tinggal jin kafir (roh jahat).

4. Kafirkan Ajaran Agama Lain

Singapura juga menolak UAS karena ia pernah melontarkan pernyataan mengkafirkan agama lain dalam ceramahnya.

“Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” situs resmi Kemendagri Singapura.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *