Lintas7news.com – Penggerebekan oleh para pecinta satwa dan polisi pada rumah jagal anjing tersebut membuat Sio Petrus pensiun berjualan dan menutup rumah jagal anjing miliknya. Selama puluhan tahun Sio Petrus menjalankan bisnis masakan daging anjing rica-rica. Sio Petrus mengaku ia menjual pada orang tertentu dan tidak ditunjukkan pada masyarakat umum. Ia berharap ada solusi dari pemerintah atas hilangnya mata pencaharian satu-satunya miliknya dan keluarga.
“Ya, saya hanya bisa berharap ada solusi atau pekerjaan lain yang bisa menghasilkan uang agar kebutuhan orang tua saya bisa terpenuhi,” ungkap harap Sio Petrus.
Sebelumnya, rumah jagal anjing di Pesapen IV Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya digerebek pecinta satwa dan polisi, Minggu dini hari (31/7). Dalam penggerebekan itu, kondisi 4 ekor anjing yang akan dieksekusi sudah memprihatinkan.
Setelah menerima laporan resmi dari komunitas pencinta satwa, Polisi akhirnya melakukan olah TKP di rumah jagal anjing. Kini rumah di Jalan Pesapen IV, Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri tersebut juga dipasang garis polisi.
Dilansir dari detikJatim – sejumlah anggota polisi dari Unit Tipidek Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Tim Inafis mendatangi lokasi rumah jagal anjing sekitar pukul 16.30 WIB. Didampingi perwakilan dari RT dan Lurah Sumur Welut, pemeriksaan bangunan dua lantai tersebut, memakan waktu hampir 1 jam. “Ini menindaklanjuti laporan dari pencinta satwa. Kami pasang police line setelah melakukan identifikasi di TKP,” kata Kasubnit Tipidek Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi, Senin (1/8/2022).
(detikJatim/OAS)