Lintas7news — Arab Saudi kembali menjadi sorotan setelah terungkap telah menahan lagi salah satu anggota keluarga kerajaan, Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud. Pangeran Abdullah bahkan mendapat vonis hukuman tambahan menjadi 30 tahun penjara pada Agustus lalu.
Salah satu sumber kerajaan melaporkan kepada Associated Press (AP) bahwa pihak berwenang Saudi menangkap Abdullah sekembalinya dia dari Amerika Serikat pada 2020.
Sumber itu bercerita Abdullah ditangkap gara-gara ketahuan mendiskusikan penahanan sepupunya yang sesama pangeran dengan kerabat melalui telepon saat berada di AS.
Saudi menuduh Abdullah bertindak mengacaukan kerajaan, mengganggu persatuan sosiala dan mendukung ‘musuh’ kerajaan.
Terlepas dari itu, siapa sebetulnya Abdullah bin Faisal Al Saud?
Abdullah merupakan mahasiswa pascasarjana dari Universitas Northeastern Boston. Pangeran 31 tahun itu jarang tersorot media, sehingga informasi soal dirinya tak banyak beredar di internet.
Selain itu, Abdullah seakan tertutup akan identitasnya sehingga banyak orang yang tak sadar bahwa ia merupakan salah satu pangeran dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Menurut teman-teman kampusnya, Abdullah kerap menghindari membicarakan politik Saudi bahkan soal keluarganya. Ia disebut fokus pada studi dan kecintaannya pada sepak bola.
Namun, semua itu berubah saat sepupunya yang juga seorang pangeran Saudi ditahan Kerajaan. Abdullah disebut sempat berbincang dengan kerabatnya melalui telepon soal penangkapan sepupunya dan mengejek-ejek kerajaan.
Pangeran Abdullah diketahui berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan Saudi yang disebut kerap mengkritik Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
Abdullah bahkan dianggap sebagai kritikus sekaligus saingan MbS sejak sang putra mahkota mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah sang ayah, Raja Salman, yang sudah lanjut usia.
Penangkapan Pangeran Abdullah pertama kali diungkap AP melalui dokumen pengadilan Saudi yang didapat mereka baru-baru ini.
Pengadilan Saudi semula memvonis pangeran 31 tahun itu 20 tahun penjara. Namun, pada Agustus lalu, Saudi menambah vonis hukuman menjadi 30 tahun penjara.
Semula, pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan 20 tahun larangan perjalanan ke luar negeri. Namun, pada Agustus lalu, pengadilan menambah 10 tahun masa hukuman.
Menurut sumber pejabat Saudi, Pangeran Abdullah ditangkap karena ketahuan mendiskusikan penahanan sepupunya sesama pangeran dengan kerabat melalui telepon saat berada di Negeri Paman Sam.
Sementara itu, dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal melalui ponselnya selama di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupunya yang dipenjara oleh MbS.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah tiba-tiba diminta pulang ke kampung halaman dengan tiket pesawat yang disediakan pemerintah Saudi. Ia disebut diminta belajar jarak jauh selama pandemi.
(RI)