LINTAS7NEWS – Langit Palangka Raya menyaksikan awal dari sebuah perjalanan menuju pelayanan publik yang lebih baik, ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, memulai perhelatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2024. Di dalam gemerlap Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Selasa (21/5/2024), semangat kolaborasi membara di antara para pemimpin daerah, meneguhkan tekad untuk mengangkat standar pelayanan publik menjadi yang terbaik, demi kesejahteraan bersama.
baca juga : Moralitas Dan Rekam Jejak Jadi Syarat Calon Sekda Kota Blitar
Ketika Sekda membacakan sambutan dari Gubernur, ruang rapat dipenuhi dengan hening yang penuh makna. Dalam sorot mata yang tegas namun penuh kepedulian, Sekda menyampaikan pesan yang menggugah, bahwa sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 298, belanja daerah diberikan prioritas untuk mendanai urusan pemerintahan yang wajib, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang ditetapkan melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam kata-kata yang mengalir mengikuti alur waktu, pesan tersebut menjadi pilar penting dalam memandu arah pembangunan yang inklusif dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan hari ini forum yang sangat strategis untuk memastikan pengawasan atas pelaksanaan SPM khususnya di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dilakukan secara objektif dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan potret riil kondisi kinerja setiap Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
baca juga : Raja dan Ratu Belanda Kunjungi Kalteng Maret
Melihat kondisi kinerja capaian SPM Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan kinerja capaian SPM di wilayah masing-masing. “Perangkat Daerah terkait dengan urusan pelayanan dasar agar melakukan pelaporan secara berkala, sesuai ketentuan pada aplikasi ESPM Bangda Kemendagri, sehingga mencegah terjadinya perbedaan data capaian pada pelaporan dengan capaian di lapangan,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, kami bertekad untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yang menjadi tulang punggung dalam melakukan pengawasan serta memberikan bimbingan dalam mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Kami menegaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Urusan Pemerintahan Wajib terkait Pelayanan Dasar telah memenuhi persyaratan dan menjadi prioritas utama, guna memastikan bahwa hak-hak warga negara dan masyarakat di setiap wilayah terpenuhi dengan sepenuhnya.
Pada momentum yang bersejarah tersebut, Sekda meluapkan apresiasi serta penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas prestasi gemilang dalam mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi pada tahun 2023, dengan capaian membanggakan mencapai 85,20%. Tak kalah membanggakan, Pemerintah Kabupaten Sukamara juga diberikan penghargaan atas kinerja luar biasa dalam mengalokasikan anggaran untuk SPM tertinggi pada tahun yang sama, mencapai puncak prestasi sebesar 71,57%.
baca juga : ‘Gilang Bungkus’ Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Ditangkap
Sementara itu, semangat laporan yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menggema dalam forum tersebut. Rakor ini tak sekadar sebagai pertemuan rutin, tetapi sebagai tonggak penting dalam menjamin implementasi SPM dalam urusan pelayanan dasar di setiap Kabupaten/Kota. Tujuannya jelas: memastikan efisiensi dan efektivitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat kehadiran yang mengesankan dari Pj Bupati Kotawaringin Barat, Pj Bupati Sukamara, serta para Kepala Perangkat Daerah dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten se-Kalteng, mencerminkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.**
(SD)