LINTAS7NEWS – Amblesnya Jembatan Dawuhan yang baru saja diresmikan menarik perhatian Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK). Jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp7,4 miliar, dan kejadiannya yang belum lama berlangsung menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kualitas dan integritas proyek tersebut.
Mohammad Trijanto, Ketua KRPK, mengungkapkan kekecewaannya atas kejanggalan yang terlihat dalam pembangunan jembatan ini. “Dengan anggaran yang begitu besar, kualitas jembatan seharusnya terjamin. Namun, kenyataannya justru sebaliknya, yang bisa dilihat dari amblesnya di sisi jalan,” ujar Trijanto.
Trijanto menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proyek infrastruktur untuk memastikan hasil yang sesuai dengan standar. KRPK berencana melakukan investigasi mendalam dan mengumpulkan dokumen terkait proyek ini untuk mengevaluasi kemungkinan adanya dugaan korupsi. “Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses investigasi ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk KPK,” tambahnya.
Proyek Jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh BPBD Kabupaten Blitar ini sebelumnya sempat terhenti akibat pemutusan kontrak dengan pihak ketiga pada Februari 2024. Jembatan yang terletak di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, baru saja diresmikan pada September 2024, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang serius.
baca juga : Mohammad Trijanto: Pemekaran Wilayah Blitar Selatan Ide Luar Biasa
Keberlanjutan proyek infrastruktur sangat bergantung pada integritas dan akuntabilitas semua pihak yang terlibat. KRPK berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik amblesnya jembatan ini demi kepentingan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.