LINTAS7NEWS – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu’ti, agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dihapuskan. Permintaan ini disampaikan Gibran dalam acara Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah pada Kamis, 21 November 2024, di Jakarta, yang turut dihadiri oleh Menteri Abdul Mu’ti.
Gibran menilai bahwa sistem zonasi yang diterapkan sejak 2017, meskipun bertujuan untuk meratakan distribusi siswa ke sekolah-sekolah di sekitar mereka, justru menghadirkan berbagai persoalan. Dalam acara tersebut, Gibran dengan tegas meminta agar kebijakan tersebut dihentikan. “Zonasi harus dihilangkan. Kita butuh sistem yang lebih adil dan lebih mengikuti perkembangan zaman,” ujar Gibran.
baca juga : Gibran Maju Pemilihan Gubernur Jateng 2024?
Selain itu, Gibran juga mengingatkan pentingnya pengembangan pendidikan berbasis digital sebagai langkah besar menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengusulkan agar pengenalan materi seperti coding dan pemrograman diberikan lebih awal kepada siswa. “Pendidikan digital harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh tertinggal dari negara lain dalam hal teknologi dan inovasi,” tambahnya.
Sistem zonasi pertama kali diterapkan pada 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dengan tujuan utama untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih merata bagi siswa di berbagai wilayah. Namun, implementasinya tidak berjalan mulus. Banyak laporan keluhan muncul dari masyarakat mengenai praktik kecurangan, seperti orang tua yang memanipulasi data kartu keluarga (KK) agar anaknya bisa masuk sekolah favorit yang berada di luar zona mereka.
Meskipun memiliki tujuan yang mulia, yakni meratakan pemerataan pendidikan, kebijakan zonasi ini mengundang kritik dari sejumlah kalangan yang merasa kebebasan memilih sekolah menjadi terbatas. Banyak orang tua yang menginginkan agar anak mereka dapat bersekolah di lembaga pendidikan dengan kualitas lebih baik, tanpa terhambat oleh batasan zonasi geografis.
baca juga : Alternatif Pendidikan Murah Cara Jitu Mendapatkan Pendidikan Murah
Melalui usulan penghapusan sistem zonasi ini, Gibran berharap kebijakan yang ada dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan potensi mereka, tanpa adanya kendala batasan zona.
Adapun mengenai pro dan kontra penerapan sistem zonasi ini, kebijakan tersebut memang memiliki kelebihan, seperti meratakan pemerataan siswa dan mengurangi kesenjangan sosial. Namun, di sisi lain, sistem ini juga dianggap kurang fleksibel dan tidak mencerminkan kualitas pendidikan yang optimal.
Simak infografis berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang kelebihan dan kekurangan dari penerapan sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia.**
(sd)