LINTAS7NEWS – Polisi telah menyiapkan pengamanan maksimal untuk memastikan jalannya sidang putusan sela sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 4 Februari 2025, berlangsung aman dan terkendali. Sebanyak 1.172 personel dari berbagai unit dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar gedung MK, Jakarta. Sidang ini akan membahas 158 perkara terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada) 2024 yang didaftarkan di MK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar gedung MK. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya sidang. “Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang sangat ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
baca juga : Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Hak Aborsi
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di area MK tidak akan membawa senjata api, untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan menenangkan. Ia juga mengimbau agar semua pihak, baik peserta sidang maupun masyarakat, dapat menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa ini adalah proses hukum yang perlu dihormati,” tambah Susatyo.
Sidang putusan sela hari ini merupakan tahap awal dari rangkaian sidang sengketa Pilkada 2024 yang tercatat sebanyak 310 perkara. Dari jumlah tersebut, 158 perkara akan diputuskan hari ini, dan 152 perkara lainnya dijadwalkan untuk diputuskan pada Rabu, 5 Februari 2025. Sidang putusan sela ini akan menentukan apakah masing-masing perkara dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian yang dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025. Dalam tahap pembuktian nanti, pihak yang bersengketa dapat mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung klaim mereka, dengan jumlah saksi maksimal enam orang untuk sengketa gubernur, dan empat orang untuk sengketa bupati atau wali kota.
baca juga : MK Gelar Sidang Putusan Sela Sengketa Pilkada 2024, Polri Siapkan Pengamanan Ketat di Sekitar Gedung.
Sidang sengketa Pilkada ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan jalannya persidangan yang transparan. Mahkamah Konstitusi (MK) berkomitmen untuk menyelesaikan perkara sengketa Pilkada dengan adil dan cepat. MK juga telah mengatur jadwal lebih awal, dengan target putusan akhir yang akan dikeluarkan pada 24 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 7-11 Maret 2025.
Dengan pengamanan yang ketat dan pelaksanaan sidang yang terbuka, MK berupaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada ini, serta menjaga situasi agar tetap kondusif sepanjang proses berlangsung.**
(SD)